Minggu, 24 Juni 2012

Situs Betang Damang Batu


BEBERAPA SITUS SEJARAH DAN KEPURBANGKALAAN KABUPATEN GUNUNG MAS
 
Situs Betang Damang Batu

Lokasi dan Lingkungan
Desa Tumbang Anoi masuk wilayah Kecamatan Kahayan Hulu  Utara Kabupaten Gunung Mas. Untuk menuju ke sana hanya ada tiga pilihan jalan :
Pertama,  jalur air dari Kota Palangka Raya sampai ke Kuala Kurun atau Tewah dengan menggunakan speed boat memakan waktu  ± 6 jam, jika air cukup dalam kita dapat sampai ke Tumbang Miri (Ibukota Kecamatan Kahayan Hulu Utara) dengan memakan waktu ± 7 jam, dari sana kita langsung mencari perahu motor kecil atau kelotok menuju ke lokasi dengan memakan waktu ± 4-5 jam.
Kedua, jalur darat dari Palangka Raya ke Kuala Kurun dengan menggunakan mobil sekitar 5 jam, dari Kuala Kurun kita mencarter kelotok langsung menuju Tumbang Anoi.
Ketiga, dari Palangka Raya ke Kasongan jika menggunakan mobil dari sana kita ke Tumbang Samba memakai speed boat disana kita bermalam, ke esokan harinya kita mencari kelotok menuju Tumbang Manggu dengan memakan waktu 4 jam sesudah itu kita memakai kendaraan sampai Km 65, dari sini dengan perahu rangka bermotor menyusuri  sungai kecil masuk ke Sungai Mohoroi menembus ke Sungai Kahayan selama ½  jam setelah melewati desa-desa Tumbang Mohoroi dan Karetau Surian akhirnya kita sampai di Tumbang Anoi, jika semuanya berjalan mulus perjalanan lewat jalur ini kita tempuh hanya dalam 1 hari saja.

Latar Belakang Sejarah
Situs Betang Damang Batu yang di desa ini berdenah empat persegi panjang dengan menghadap Sungai Kahayan tapi sekarang hanya tinggal puing tiang-tiang.
Informasi betang dibangun Tamanggung Runjan tahun 1868 seprang penduduk asal Tumbang Pajangei (Kecamatan Tewah). Tahun 1876 ia pindah lagi ke Tanjung Rendan (Kecamatan Kapuas Hulu) dan betang yang belum selesai itu dijual pada keponakannya Damang Batu. Masa itu masyarakat Suku Dayak di seluruh Borneo berada tradisi yang cukup brutal.
Keadaan jadi tidak aman masyarakat merasa tidak tentram melakukan aktifitas sehari-hari mencari kehidupan.
Pemerintah berakibat menurun hasil pajak yang selama ini hasil rakyat, para pejabat digaji Belanda dengan Besluit Gubernemen diminta pertanggungjawabannya.
Perkara yang ada harus diselesaikan secara hukum adat mengaturnya tidak ada maka berlaku hokum Pemerintahan Belanda.
Tumbang Anoi tempat berlangsungnya persidangan dari tanggal 24 Mei – 21 Juli 1894 di Betang Damang Batu.

Lain-lain
Direktorat Jenderal Kebudayaan DEPDIKBUD melaksanakan studi kelayakan pada situs ini diputuskan Betang Damang Batu tidak layak dipugar. Hanya pengamanan situs, pembuatan pagar, jalan setapak, batang talian, rumah kerja dan monument dari anggaran APBN.

Daftar Pustaka

  • ·         Anjae , Dra. Hj, dkk.2008.Benda Cagar Budaya dan Situs Daerah Kalimantan Tengah, Diskripsi.Palangka Raya: CV. Merah Delima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar