Minggu, 03 Juni 2012

Rumah Adat Bulau Sahebun


SITUS SEJARAH DAN KEPURBAKALAAN KABUPATEN LAMANDAU


Rumah Adat Bulau Sahebun


Lokasi
Obyek ini terletak di Desa Merambang wilayah Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau. Cuku sulit kesana dari Nanga Bulik dengan kelotok sambil menikmati panaroma alam yang menyusuri sungai Bulik.

Kondisi Bangunan
Sekitar tahun 1922 dimulai mendirikan sebuah rumah besar memakan waktu  ± 2 tahun dengan biaya cukup tinggi. Rumah bertongkast tinggi didirikan diatas tiang berjumlah 45 buah dengan ukuran  Ø 15 – Ø 20 cm, panjang 16,5 m, lebar 6 m dan selasar tanpa atap selebar 3 m, dengan menggunakan kayu ulin.
Usai membangunnya, dirayakan pesta besar dan mendirikan beberapa tiang pantar berukir naga. Bangunan ini dinamakan Bulau Sahebun mempunyai makna bulan bercahaya terang.
Menjabat selaku Mantir Puluhan, beliau juga diangkat sebagai Demang di wilayah Puluhan Bulik. Hukum adat ini terhimpun dalam sebuah buku yang berjudul Sori Lapa.

Latar Belakang
Tokoh Desa Merambang yang bernama Tangon bergelar Masria mempunyai putera bernama Maban dengan gelar Macan Jaya, oleh karena pengabdiannya kepada Kesultanan Kotawaringin ia diberi gelar bangsawan Mas Prabu dengan membawahi wilayah sungai Mantobi, Bulik dan Palikodan.
Sultan member kewenangan yang luas mengangkat sebagai Mantir Puluhan atas 10 desa dengan gelas Mas Labahi Patinggi Agung.
Tahun 1924, beliau mendapat bintang jasa dari Pemerintah Belanda, dan meninggal pada tahun 1929 disemayamkan di halaman belakang rumahnya.


Daftar Pustaka

  • ·         Anjae , Dra. Hj, dkk.2008.Benda Cagar Budaya dan Situs Daerah Kalimantan Tengah, Diskripsi.Palangka Raya: CV. Merah Delima
               



Tidak ada komentar:

Posting Komentar