SITUS
SEJARAH DAN KEPURBAKALAAN KABUPATEN LAMANDAU
Rumah
Adat Bulau Sahebun
Lokasi
Obyek ini terletak di
Desa Merambang wilayah Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau. Cuku sulit kesana
dari Nanga Bulik dengan kelotok sambil menikmati panaroma alam yang menyusuri
sungai Bulik.
Kondisi
Bangunan
Sekitar tahun 1922
dimulai mendirikan sebuah rumah besar memakan waktu ± 2 tahun dengan biaya cukup tinggi. Rumah
bertongkast tinggi didirikan diatas tiang berjumlah 45 buah dengan ukuran Ø 15 – Ø 20 cm, panjang 16,5 m, lebar 6 m dan
selasar tanpa atap selebar 3 m, dengan menggunakan kayu ulin.
Usai membangunnya,
dirayakan pesta besar dan mendirikan beberapa tiang pantar berukir naga.
Bangunan ini dinamakan Bulau Sahebun mempunyai makna bulan bercahaya terang.
Menjabat selaku Mantir
Puluhan, beliau juga diangkat sebagai Demang di wilayah Puluhan Bulik. Hukum
adat ini terhimpun dalam sebuah buku yang berjudul Sori Lapa.
Latar
Belakang
Tokoh Desa Merambang
yang bernama Tangon bergelar Masria mempunyai putera bernama Maban dengan gelar
Macan Jaya, oleh karena pengabdiannya kepada Kesultanan Kotawaringin ia diberi
gelar bangsawan Mas Prabu dengan membawahi wilayah sungai Mantobi, Bulik dan
Palikodan.
Sultan member
kewenangan yang luas mengangkat sebagai Mantir Puluhan atas 10 desa dengan
gelas Mas Labahi Patinggi Agung.
Tahun 1924, beliau
mendapat bintang jasa dari Pemerintah Belanda, dan meninggal pada tahun 1929
disemayamkan di halaman belakang rumahnya.
Daftar
Pustaka
- · Anjae , Dra. Hj, dkk.2008.Benda Cagar Budaya dan Situs Daerah Kalimantan Tengah, Diskripsi.Palangka Raya: CV. Merah Delima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar