SITUS
SEJARAH DAN KEPURBAKALAAN KABUPATEN LAMANDAU
Rumah
Pusaka Dinding Tambi
Lokasi
Obyek ini terdapat di
Desa Tapin Bini di tepi sungai Lamandau yang juga merupakan ibukota Kecamatan
Bulik Kabupaten Lamandau.
Menempuh kesana melalui
jalan darat, dari kota Pangkalan Bun menuju sungai Rangit, dari sungai Rangit
menuju Kujan sepanjang ± 40 km, dari Kujan menuju Buluh, dari sungai
Buluh menuju lokasi. Klau melewati sungai Lamandau dengan menumpangi kelotok
memakan waktu 2 hari.
Kondisi
Bangunan
Daman Salih Juruh
merencanakan membangun rumah jabatan Mantir Puluhan, tapi ia keburu meninggal.
Lintik meneruskan, tapi
ia juga keburu tutup usia, kemudian Nyarik meneruskan sampai selesai dan
bangunan ini pernah dikunjungi Sultan Kotawaringin.
Mantir Puluhan, yang
bernama Rampai dibantu oleh Batit menyelesaikan sampai tuntas, sejak itulah
disebut Rumah Pusaka Dinding Tambi.
Kebanyakan bangunan
kuno di pedalaman Lamandau dan Kotawaringin Barat arsitekturnya perkawinan
antara Betang dan Rumah Gadang dari Sumatera Barat. Menurut riwayatnya
keturunan Patih Sebatang dari Pagarruyung kawin dengan perempuan dayak.
Bangunan ini sepanjang
± 14 m, lebar 6 m, tinggi 4 m dan selasar 24 m2. Besar tiang antara
Ø 15-Ø 20 cm. pasangan tidak dipaku melainkan dipasak dan dianyam dengan rotan
berfungsi sebagai pengikat konstruksi rangka atas seperti kasau dari kayu
belawan, reng dari bambu tamiang dan balok atap dari balok runut (sejenis
palma).
Usia banguan Rumah
Pusaka Dinding Tambi ± 190 tahun ini berdasarkan mulainya memakai jabatan
Mantir Puluhan pada tahun 1811.
Latar
Belakang Sejarah
Desa Tapin Bini berdiri
tahun1800, Karena ada kaitan dengan Kesultanan Kotawaringin. Menurut cerita
penduduknya dari desa Nanga Ayauan yang terpaksa menghindar wabah cacar.
Bersamaan Kesultanan
Kotawaringin berpindah dari Kotawarigin ke Pangkalan Bun tahun 1811 semasa
Pemerintahan Pangeran Ratu Imanuddin.
Wilayah Kesultanan
Kotawaringin mempunyai 3 daerah Puluhan (pajak) yaitu Delang, Batang Kawa dan
Belantikan sebagai pusatnya di Tapin Bini sedangkan Puluhan Bulik di desa
Merambang.
Pada tahun 1952 jabatan
Mantir Puluhan dihapuskan karena tidak sesuai dengan tuntutan jaman dan diganti
jabatan Kepala Desa seperti daerah lain.
Kegiatan
Pemugaran
- · Tahun 1995/1996, studi kelayakan dana dari APBD DATI II.
- Tahun 1996/1997, fisik dana dari APBD DATI II.
Daftar
Pustaka
- · Anjae , Dra. Hj, dkk.2008.Benda Cagar Budaya dan Situs Daerah Kalimantan Tengah, Diskripsi.Palangka Raya: CV. Merah Delima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar